Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
77395

Penyewaan dan Sewa Guna Mesin dan Peralatan Pertambangan dan Penggalian

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) mesin dan peralatan pertambangan dan penggalian tanpa operator yang secara umum digunakan sebagai barang modal oleh perusahaan, seperti mesin pembangkit listrik, termasuk mesin penggerak atau uap dan turbin, alat pertambangan dan perminyakan, serta peralatan radio dan komunikasi profesional.

Struktur kode

  1. O KategoriAktivitas Administratif dan Penunjang Usaha
  2. 77 Golongan pokokPenyewaan dan Sewa Guna Usaha
  3. 773 GolonganPenyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin, Peralatan, dan Barang Berwujud Lainnya
  4. 7739 SubgolonganPenyewaan dan Sewa Guna Usaha Mesin, Peralatan, dan Barang Berwujud Lainnya
  5. 77395 KelompokPenyewaan dan Sewa Guna Mesin dan Peralatan Pertambangan dan Penggalian

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami