Aktivitas Pengawasan Jasa Keuangan Asuransi dan Dana Pensiun
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan yang terkait dengan fungsi pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan terhadap kegiatan jasa keuangan di sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun.
Kelompok ini tidak mencakup aktivitas otoritas pengawas keuangan terkait jasa keuangan selain asuransi dan dana pensiun (lihat kelompok 66116).
Struktur kode
- L KategoriAktivitas Keuangan dan Asuransi
- 66 Golongan pokokAktivitas Penunjang Jasa Keuangan, Asuransi, Penjaminan dan Dana Pensiun
- 662 GolonganAktivitas Penunjang Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun
- 6629 SubgolonganAktivitas Penunjang Lainnya untuk Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun
- 66292 KelompokAktivitas Pengawasan Jasa Keuangan Asuransi dan Dana Pensiun
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.