Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
6613

Aktivitas yang Terkait dengan Kliring, Penyimpanan, dan Setelmen Transaksi di Pasar Keuangan dan Pasar Berjangka Komoditas

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • aktivitas pemrosesan dan setelmen transaksi keuangan di pasar keuangan;
  • aktivitas penyimpanan dan penitipan aset keuangan yang diperdagangkan di pasar keuangan, seperti efek, kontrak komoditas, dan aset keuangan digital;
  • aktivitas yang berkaitan dengan setelmen transaksi di pasar keuangan, seperti pencatatan administrasi kepemilikan efek.

Subgolongan ini tidak mencakup

  • aktivitas pemrosesan dan setelmen transaksi yang berperan sebagai counterparty, lihat subgolongan 6499;
  • aktivitas pemrosesan dan setelmen transaksi selain di pasar keuangan dan pasar komoditas berjangka, lihat subgolongan 6614.

Isi subgolongan 6613 (3)

Struktur kode

  1. L KategoriAktivitas Keuangan dan Asuransi
  2. 66 Golongan pokokAktivitas Penunjang Jasa Keuangan, Asuransi, Penjaminan dan Dana Pensiun
  3. 661 GolonganAktivitas Penunjang Jasa Keuangan, Kecuali Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun
  4. 6613 SubgolonganAktivitas yang Terkait dengan Kliring, Penyimpanan, dan Setelmen Transaksi di Pasar Keuangan dan Pasar Berjangka Komoditas

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami