Aktivitas yang Terkait dengan Kliring, Penyimpanan, dan Setelmen Transaksi di Pasar Keuangan dan Pasar Berjangka Komoditas
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- aktivitas pemrosesan dan setelmen transaksi keuangan di pasar keuangan;
- aktivitas penyimpanan dan penitipan aset keuangan yang diperdagangkan di pasar keuangan, seperti efek, kontrak komoditas, dan aset keuangan digital;
- aktivitas yang berkaitan dengan setelmen transaksi di pasar keuangan, seperti pencatatan administrasi kepemilikan efek.
Subgolongan ini tidak mencakup
- aktivitas pemrosesan dan setelmen transaksi yang berperan sebagai counterparty, lihat subgolongan 6499;
- aktivitas pemrosesan dan setelmen transaksi selain di pasar keuangan dan pasar komoditas berjangka, lihat subgolongan 6614.
Isi subgolongan 6613 (3)
66131
Kliring dan Setelmen Transaksi di Pasar KeuanganKelompok ini mencakup kegiatan kliring dan setelmen transaksi di pasar keuangan, termasuk kliring dan setelmen transaksi efek, kontrak…
66132
Aktivitas Penyimpanan Aset Keuangan dan Kontrak Komoditas BerjangkaKelompok ini mencakup kegiatan jasa penitipan aset keuangan yang ditransaksikan di pasar keuangan, seperti efek, harta yang berkaitan…
66133
Aktivitas Administrasi Kepemilikan EfekKelompok ini mencakup kegiatan pencatatan pemilikan efek dan pembagian hak yang berkaitan dengan efek dan/atau penerbit efek berdasarkan…
Struktur kode
- L KategoriAktivitas Keuangan dan Asuransi
- 66 Golongan pokokAktivitas Penunjang Jasa Keuangan, Asuransi, Penjaminan dan Dana Pensiun
- 661 GolonganAktivitas Penunjang Jasa Keuangan, Kecuali Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun
- 6613 SubgolonganAktivitas yang Terkait dengan Kliring, Penyimpanan, dan Setelmen Transaksi di Pasar Keuangan dan Pasar Berjangka Komoditas
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.