Administrasi Pasar Keuangan, Pasar Berjangka Komoditas, dan Pasar Sejenisnya
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup penyelenggaraan dan pengawasan di pasar keuangan selain bank sentral, seperti
- bursa kontrak komoditas;
- bursa kontrak komoditas berjangka;
- bursa efek;
- bursa saham;
- bursa opsi saham atau komoditas;
- bursa aset keuangan digital, seperti aset kripto;
- bursa pasar uang dan pasar valuta asing;
- administrasi pasar keuangan selain asuransi dan dana pensiun;
- aktivitas otoritas pengawasan pasar keuangan selain asuransi dan dana pensiun (bukan oleh bank sentral).
Subgolongan ini tidak mencakup
- bursa energi untuk listrik, transmisi, atau distribusi kapasitas, lihat golongan pokok 35;
- peraturan keuangan terkait pelaksanaan bisnis dan perlindungan konsumen serta peraturan aktivitas keuangan lain yang lebih luas, lihat subgolongan 8414;
- otoritas pengawasan keuangan untuk asuransi dan dana pensiun (bukan oleh bank sentral), lihat subgolongan 6629.
Isi subgolongan 6611 (8)
66111
Penyelenggaraan Sistem Perdagangan EfekKelompok ini mencakup kegiatan penyelenggaraan dan penyediaan sistem dan/atau sarana untuk mempertemukan penawaran (jual dan beli) efek…
66112
Bursa BerjangkaKelompok ini mencakup kegiatan penyelenggaraan dan penyediaan sistem dan/atau sarana untuk kegiatan jual beli komoditas berdasarkan…
66113
Penyelenggaraan Bursa Aset Keuangan DigitalKelompok ini mencakup kegiatan penyelenggaraan dan penyediaan sistem dan/atau sarana untuk memfasilitasi kegiatan terkait perdagangan aset…
66114
Penyelenggaraan Perdagangan Kontrak Derivatif di Pasar AlternatifKelompok ini mencakup kegiatan jual beli kontrak derivatif selain kontrak berjangka dan kontrak derivatif syariah, untuk dan atas nama…
66115
Penyelenggaraan Sarana Transaksi di Pasar Uang dan Pasar Valuta AsingKelompok ini mencakup kegiatan penyelenggaraan dan penyediaan atau penggunaan sistem untuk melakukan transaksi keuangan di pasar uang dan…
66116
Aktivitas Pengawasan Jasa Keuangan Selain Asuransi dan Dana PensiunKelompok ini mencakup kegiatan yang terkait dengan fungsi pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan terhadap kegiatan jasa…
66117
Aktivitas Regulator MandiriKelompok ini mencakup kegiatan regulator mandiri yang membuat aturan dan mengawasi penyelenggaraan transaksi di pasar keuangan yang aman…
66119
Administrasi Pasar Keuangan, Pasar Berjangka Komoditas, dan Pasar Sejenisnya YTDLKelompok ini mencakup kegiatan administrasi pasar keuangan, pasar berjangka komoditas, dan pasar sejenisnya yang belum dicakup di tempat…
Struktur kode
- L KategoriAktivitas Keuangan dan Asuransi
- 66 Golongan pokokAktivitas Penunjang Jasa Keuangan, Asuransi, Penjaminan dan Dana Pensiun
- 661 GolonganAktivitas Penunjang Jasa Keuangan, Kecuali Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun
- 6611 SubgolonganAdministrasi Pasar Keuangan, Pasar Berjangka Komoditas, dan Pasar Sejenisnya
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.