Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
65204

Penjaminan Ulang Syariah

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan penjaminan ulang yang diselenggarakan seluruhnya berdasarkan prinsip syariah, meliputi pemberian jaminan atas pemenuhan kewajiban finansial perusahaan penjaminan syariah.

Struktur kode

  1. L KategoriAktivitas Keuangan dan Asuransi
  2. 65 Golongan pokokAsuransi, Penjaminan, Reasuransi, dan Dana Pensiun, Kecuali Jaminan Sosial Wajib
  3. 652 GolonganReasuransi dan Penjaminan Ulang
  4. 6520 SubgolonganReasuransi dan Penjaminan Ulang
  5. 65204 KelompokPenjaminan Ulang Syariah

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami