Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
64191

Aktivitas Pemberian Kredit oleh Koperasi Konvensional

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan penghimpunan simpanan dari anggota dan penyaluran pinjaman (kredit) kepada anggota yang dilakukan berdasarkan kesepakatan bagi hasil atau bunga yang wajar, untuk kesejahteraan ekonomi anggotanya, misalnya koperasi simpan pinjam primer, koperasi simpan pinjam sekunder, dan unit usaha simpan pinjam dari koperasi, yang dilaksanakan secara konvensional.

Struktur kode

  1. L KategoriAktivitas Keuangan dan Asuransi
  2. 64 Golongan pokokAktivitas Jasa Keuangan, Kecuali Asuransi dan Dana Pensiun
  3. 641 GolonganIntermediasi Moneter
  4. 6419 SubgolonganPerantara Moneter Lainnya
  5. 64191 KelompokAktivitas Pemberian Kredit oleh Koperasi Konvensional

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami