Aktivitas Jasa Teleponi Dasar
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup aktivitas penyelenggaraan jasa telekomunikasi yang menyediakan layanan teleponi dasar kepada pelanggan akhir (end user) dengan menggunakan teknologi circuit switched atau teknologi lainnya, baik melalui jaringan tetap, jaringan bergerak, maupun satelit. Layanan ini mencakup komunikasi suara (voice) dasar yang disediakan langsung kepada pelanggan.
Struktur kode
- K KategoriAktivitas Telekomunikasi, Pemrograman Komputer, Konsultansi, Infrastruktur Komputasi, dan Jasa Informasi Lainnya
- 61 Golongan pokokTelekomunikasi
- 611 GolonganAktivitas Telekomunikasi dengan Kabel, Nirkabel, dan Satelit
- 6110 SubgolonganAktivitas Telekomunikasi dengan Kabel, Nirkabel, dan Satelit
- 61108 KelompokAktivitas Jasa Teleponi Dasar
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.