Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
61104

Aktivitas Jasa Akses Internet (Internet Service Provider)

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup aktivitas penyelenggaraan jasa akses internet oleh operator (ISP) yang memiliki dan mengoperasikan infrastruktur sendiri (baik melalui kabel, nirkabel, maupun satelit) kepada pengguna akhir (end user), termasuk di dalamnya

  • penyediaan akses internet melalui jaringan telekomunikasi;
  • penyediaan akses internet dengan ketersambungan khusus (dedicated connection);
  • penyediaan akses internet untuk ruang publik (hotspot);
  • penyediaan akses internet dalam angkutan transportasi (on-board connectivity), seperti akses internet dalam penerbangan (inflight connectivity).

Struktur kode

  1. K KategoriAktivitas Telekomunikasi, Pemrograman Komputer, Konsultansi, Infrastruktur Komputasi, dan Jasa Informasi Lainnya
  2. 61 Golongan pokokTelekomunikasi
  3. 611 GolonganAktivitas Telekomunikasi dengan Kabel, Nirkabel, dan Satelit
  4. 6110 SubgolonganAktivitas Telekomunikasi dengan Kabel, Nirkabel, dan Satelit
  5. 61104 KelompokAktivitas Jasa Akses Internet (Internet Service Provider)

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami