Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
61107

Aktivitas Jasa Gerbang Akses Internet (Network Access Point)

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup aktivitas penyelenggaraan jasa telekomunikasi yang menyediakan layanan penyaluran trafik internet dan routing bagi penyelenggara jasa telekomunikasi lainnya agar dapat terhubung ke jaringan internet internasional (IP Transit), terhubung dengan sesama penyelenggara jasa Gerbang Akses Internet (NAP), dan menjadi titik penyebaran akses internet di dalam negeri (Internet Exchange), serta sebagai penyimpan sementara (caching) dan/atau pengatur penyaluran (distribusi) konten internet.

Struktur kode

  1. K KategoriAktivitas Telekomunikasi, Pemrograman Komputer, Konsultansi, Infrastruktur Komputasi, dan Jasa Informasi Lainnya
  2. 61 Golongan pokokTelekomunikasi
  3. 611 GolonganAktivitas Telekomunikasi dengan Kabel, Nirkabel, dan Satelit
  4. 6110 SubgolonganAktivitas Telekomunikasi dengan Kabel, Nirkabel, dan Satelit
  5. 61107 KelompokAktivitas Jasa Gerbang Akses Internet (Network Access Point)

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami