Aktivitas Distribusi dan Streaming Video atas Permintaan
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup aktivitas penyelenggaraan jasa distribusi dan streaming video atas permintaan (video on demand), termasuk
- jasa pemrograman saluran video atas dasar permintaan (video on demand channel);
- jasa distribusi video on demand berbasis langganan (subscription) atau berbasis iklan;
- jasa pengunduhan konten video digital, baik konten milik pihak ketiga maupun konten orisinal yang diproduksi sendiri;
- jasa streaming video gim hanya untuk ditonton (view only), bukan untuk dimainkan.
Kelompok ini tidak mencakup
- aktivitas jasa penyiaran dan pemrograman televisi menggunakan sinyal analog, lihat kelompok 60201;
- aktivitas jasa penyiaran dan pemrograman televisi menggunakan sinyal digital, lihat kelompok 60202;
- aktivitas produksi konten video atau rekaman video (nonlive), lihat subgolongan 5911.
Struktur kode
- J KategoriAktivitas Penerbitan, Penyiaran, serta Produksi dan Distribusi Konten
- 60 Golongan pokokAktivitas Pemrograman, Penyiaran, Kantor Berita, dan Distribusi Konten Lainnya
- 602 GolonganAktivitas Pemrograman Televisi, Penyiaran, dan Distribusi Video
- 6020 SubgolonganAktivitas Pemrograman Televisi, Penyiaran, dan Distribusi Video
- 60203 KelompokAktivitas Distribusi dan Streaming Video atas Permintaan
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.