Aktivitas Pemrograman dan Penyiaran Televisi Digital
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup aktivitas penyelenggaraan jasa penyiaran dan pemrograman televisi menggunakan sinyal digital di dalam studio penyiaran televisi dan fasilitas untuk transmisi video kepada publik, afiliasi, dan/atau pelanggan melalui teresterial, kabel, atau satelit. Kelompok ini juga mencakup aktivitas penyiaran pertunjukan teater secara langsung.
Kelompok ini tidak mencakup
- aktivitas jasa penyiaran dan pemrograman televisi menggunakan sinyal analog, lihat kelompok 60201;
- aktivitas jasa distribusi dan streaming video atas permintaan (video on demand), lihat kelompok 60203;
- aktivitas produksi konten video atau rekaman video (nonlive), lihat subgolongan 5911.
Struktur kode
- J KategoriAktivitas Penerbitan, Penyiaran, serta Produksi dan Distribusi Konten
- 60 Golongan pokokAktivitas Pemrograman, Penyiaran, Kantor Berita, dan Distribusi Konten Lainnya
- 602 GolonganAktivitas Pemrograman Televisi, Penyiaran, dan Distribusi Video
- 6020 SubgolonganAktivitas Pemrograman Televisi, Penyiaran, dan Distribusi Video
- 60202 KelompokAktivitas Pemrograman dan Penyiaran Televisi Digital
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.