Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
60103

Aktivitas Distribusi dan Streaming Audio atas Permintaan

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup aktivitas penyelenggaraan jasa distribusi dan streaming audio atas permintaan (audio on demand), termasuk

  • jasa streaming musik, audio podcast (siniar audio), dan audio book (buku audio);
  • jasa distribusi dan pengunduhan konten audio digital, baik konten milik pihak ketiga maupun konten orisinal yang diproduksi sendiri;
  • jasa distribusi konten audio digital berbasis langganan (subscription) maupun berbasis iklan.

Kelompok ini tidak mencakup

  • aktivitas jasa penyiaran radio menggunakan sinyal analog, lihat kelompok 60101;
  • aktivitas jasa penyiaran radio menggunakan sinyal digital, lihat kelompok 60102;
  • aktivitas produksi konten radio atau rekaman audio (nonlive), lihat kelompok 59201.

Struktur kode

  1. J KategoriAktivitas Penerbitan, Penyiaran, serta Produksi dan Distribusi Konten
  2. 60 Golongan pokokAktivitas Pemrograman, Penyiaran, Kantor Berita, dan Distribusi Konten Lainnya
  3. 601 GolonganAktivitas Penyiaran Radio dan Distribusi Audio
  4. 6010 SubgolonganAktivitas Penyiaran Radio dan Distribusi Audio
  5. 60103 KelompokAktivitas Distribusi dan Streaming Audio atas Permintaan

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami