Aktivitas Distribusi Film, Video. dan Program Televisi oleh Swasta
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup aktivitas pendistribusian film, video, atau karya audiovisual dan produksi sejenis untuk bioskop gambar bergerak atau film layar lebar, jaringan dan stasiun televisi, serta penyelenggara pameran (exhibitor) yang dikelola oleh swasta atas dasar balas jasa.
Kelompok ini juga mencakup
- aktivitas pendistribusian film, video, dan program televisi yang memuat konten media olahraga yang dikelola oleh swasta;.
- aktivitas perolehan hak distribusi gambar bergerak, termasuk film, video, karya audiovisual, atau produksi sejenisnya yang dikelola oleh swasta.
Struktur kode
- J KategoriAktivitas Penerbitan, Penyiaran, serta Produksi dan Distribusi Konten
- 59 Golongan pokokAktivitas Produksi Film, Video, dan Program Televisi, serta Perekaman Suara dan Penerbitan Musik
- 591 GolonganAktivitas Produksi Film, Video, dan Program Televisi
- 5913 SubgolonganAktivitas Distribusi Film, Video, dan Program Televisi
- 59132 KelompokAktivitas Distribusi Film, Video. dan Program Televisi oleh Swasta
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.