Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
58190

Aktivitas Penerbitan Lainnya

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup

  • aktivitas penerbitan lainnya, baik dalam bentuk cetak, elektronik, digital, analog, maupun bentuk lainnya, dari:
  • direktori, mailing list (daftar alamat), dan buku telepon;
  • kompilasi, misalnya yurisprudensi, kompendium farmasi, dan sejenisnya;
  • katalog;
  • foto, ukiran, dan kartu pos;
  • kalender;
  • formulir;
  • poster;
  • reproduksi karya seni;
  • selebaran/leaflet yang tidak dijilid dan material iklan;
  • statistik dan informasi lainnya;
  • kumpulan data (dataset) atau basis data tanpa layanan pemrosesan data terkait.

Kelompok ini tidak mencakup

  • perdagangan eceran perangkat lunak/software dalam media fisik, lihat subgolongan 4740;
  • aktivitas penerbitan surat kabar iklan, lihat subgolongan 5812;
  • aktivitas produksi film, video, dan program televisi, lihat subgolongan 5911;
  • aktivitas penerbitan perangkat lunak, lihat golongan 582;
  • aktivitas situs jejaring sosial, blog dan wiki, serta situs permainan daring atau gim video, lihat subgolongan 6039;
  • aktivitas jasa hosting aplikasi, lihat subgolongan 6310;
  • aktivitas portal pencarian web dan kompilasi informasi atau direktori atas dasar biaya atau kontrak, lihat subgolongan 6390.

Struktur kode

  1. J KategoriAktivitas Penerbitan, Penyiaran, serta Produksi dan Distribusi Konten
  2. 58 Golongan pokokAktivitas Penerbitan
  3. 581 GolonganAktivitas Penerbitan Buku, Surat Kabar, Terbitan Berkala, dan Penerbitan Lainnya
  4. 5819 SubgolonganAktivitas Penerbitan Lainnya
  5. 58190 KelompokAktivitas Penerbitan Lainnya

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami