Penerbitan Buku
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup aktivitas
- penerbitan buku, brosur, dan publikasi sejenis;
- penerbitan kamus dan ensiklopedia;
- penerbitan atlas, peta, dan grafik;
- penerbitan buku elektronik/e-book dan buku dalam bentuk audio;
- penerbitan buku komik dan novel grafis.
Semua bentuk penerbitan buku yang memungkinkan (baik dalam bentuk cetak, elektronik, digital, analog, maupun bentuk lainnya) termasuk dalam kelompok ini.
Kelompok ini tidak mencakup
- pembuatan bola dunia (globe), lihat subgolongan 3290;
- penerbitan material periklanan, lihat subgolongan 5819;
- penerbitan musik dan buku lembaran musik (buku partitur), lihat subgolongan 5920;
- penerbitan dan penyebaran/distribusi siniar/podcast secara bersama-sama, lihat subgolongan 5920;
- jasa distribusi dan streaming audio on-demand (berdasarkan permintaan oleh pihak ketiga), lihat subgolongan 6010;
- kegiatan penulis independen, lihat subgolongan 9011.
Struktur kode
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.