Aktivitas Jasa Manajemen Akomodasi
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup pemberian jasa manajemen berbagai macam akomodasi oleh pihak ketiga yang bertanggung jawab atas keseluruhan kinerja bisnis dan operasionalnya, termasuk keterlibatan langsung dalam operasional harian dan pengambilan keputusan manajerial. Pihak ini bertindak atas nama pemilik properti dan menerima imbalan berupa upah manajemen (management fee).
Kelompok ini tidak mencakup
- kepemilikan dan pengoperasian langsung hotel serta akomodasi sejenis, lihat kelompok 55101;
- penyediaan jasa konsultansi manajemen umum tanpa pengelolaan operasional secara langsung, lihat kelompok 70201.
Struktur kode
- I KategoriAktivitas Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
- 55 Golongan pokokPenyediaan Akomodasi
- 559 GolonganPenyediaan Akomodasi Lainnya
- 5590 SubgolonganPenyediaan Akomodasi Lainnya
- 55901 KelompokAktivitas Jasa Manajemen Akomodasi
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.