Aktivitas Konsultansi Manajemen dan Bisnis Pariwisata
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan penyedia jasa konsultansi pariwisata profesional, antara lain penyampaian pandangan, saran, dan atau kajian terkait studi kelayakan, perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan, pelaporan, penganggaran dan atau fungsi manajemen lainnya di bidang kepariwisataan.
Struktur kode
- N KategoriAktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis
- 70 Golongan pokokAktivitas Kantor Pusat dan Konsultansi Manajemen
- 702 GolonganAktivitas Konsultansi Manajemen dan Bisnis
- 7020 SubgolonganAktivitas Konsultansi Manajemen dan Bisnis
- 70201 KelompokAktivitas Konsultansi Manajemen dan Bisnis Pariwisata
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.