Aktivitas Kantor Pusat dan Konsultansi Manajemen
Uraian resmi
Golongan pokok ini mencakup kegiatan penyediaan advis dan bantuan untuk usaha dan organisasi lain pada persoalan manajemen, seperti perencanaan strategis dan organisasional, penganggaran dan perencanaan keuangan, kebijakan dan tujuan pemasaran, rencana, perencanaan, kebijakan, dan praktik sumber daya manusia, penjadwalan produksi; dan perencanaan pengawasan.
Golongan pokok ini juga mencakup kegiatan pengelolaan dan pengawasan unit lain dalam satu perusahaan atau kelompok perusahaan, misalnya kegiatan kantor pusat.
Isi golongan pokok 70 (2)
Struktur kode
- N KategoriAktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis
- 70 Golongan pokokAktivitas Kantor Pusat dan Konsultansi Manajemen
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.