Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
52321

Agen Penjualan Tiket Transportasi

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup

  • penyediaan jasa perantara untuk pembelian tiket transportasi jalan, kereta api, air, atau udara bagi penumpang, baik untuk tujuan dalam negeri maupun luar negeri.

Kelompok ini juga mencakup

  • pengoperasian platform daring (online) untuk pemesanan tiket transportasi,
  • layanan reservasi tiket untuk transportasi penumpang.

Kelompok ini tidak mencakup

  • pengoperasian platform daring (online) untuk pemesanan layanan berbagi kendaraan (ridesharing), lihat kelompok 52329,
  • perantara layanan transportasi seperti layanan pemanggilan taksi, tanpa menyediakan layanan transportasi itu sendiri, lihat kelompok 52329,
  • aktivitas pengembangan/pembuatan aplikasi pemesanan tiket transportasi melalui komputer atau internet, lihat subgolongan 6219.

Struktur kode

  1. H KategoriTransportasi dan Penyimpanan
  2. 52 Golongan pokokPergudangan dan Aktivitas Penunjang Transportasi
  3. 523 GolonganJasa Intermediasi Transportasi
  4. 5232 SubgolonganJasa Intermediasi Transportasi untuk Penumpang
  5. 52321 KelompokAgen Penjualan Tiket Transportasi

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami