Perdagangan Eceran Kosmetik untuk Hewan
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan perdagangan eceran kosmetik untuk hewan, seperti parfum, sampo, sabun, bedak, dan krim atau losion.
Struktur kode
- G KategoriPerdagangan Besar dan Eceran
- 47 Golongan pokokPerdagangan Eceran
- 477 GolonganPerdagangan Eceran Barang Lainnya, Kecuali Mobil dan Sepeda Motor
- 4772 SubgolonganPerdagangan Eceran Bahan dan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, Parfum, dan Kosmetik
- 47728 KelompokPerdagangan Eceran Kosmetik untuk Hewan
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.