Perdagangan Eceran Peralatan Audio dan Video
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus peralatan audio dan video, seperti radio, televisi, video, perekam pita/tape recorder, penguat audio/amplifier dan perekam kaset/cassete recorder, termasuk peralatan stereo, media yang dapat direkam, dan peralatan perekam dan pemutar CD dan DVD.
Struktur kode
- G KategoriPerdagangan Besar dan Eceran
- 47 Golongan pokokPerdagangan Eceran
- 474 GolonganPerdagangan Eceran Peralatan Informasi dan Komunikasi
- 4740 SubgolonganPerdagangan Eceran Peralatan Informasi dan Komunikasi
- 47406 KelompokPerdagangan Eceran Peralatan Audio dan Video
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.