Perdagangan Eceran Mesin dan Peralatan Kantor
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus mesin kantor selain komputer, seperti mesin ketik, mesin hitung, dan mesin kasir.
Struktur kode
- G KategoriPerdagangan Besar dan Eceran
- 47 Golongan pokokPerdagangan Eceran
- 474 GolonganPerdagangan Eceran Peralatan Informasi dan Komunikasi
- 4740 SubgolonganPerdagangan Eceran Peralatan Informasi dan Komunikasi
- 47405 KelompokPerdagangan Eceran Mesin dan Peralatan Kantor
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.