Perdagangan Eceran Roti, Kue Kering, serta Kue Basah dan Sejenisnya
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus berbagai jenis roti, kue kering dan kue basah, seperti roti manis, roti tawar, bolu, kue, kue tar, biskuit, wafer, kue semprong, dan kukis.
Struktur kode
- G KategoriPerdagangan Besar dan Eceran
- 47 Golongan pokokPerdagangan Eceran
- 472 GolonganPerdagangan Eceran Makanan, Minuman, dan Tembakau
- 4724 SubgolonganPerdagangan Eceran Makanan Hasil Industri
- 47242 KelompokPerdagangan Eceran Roti, Kue Kering, serta Kue Basah dan Sejenisnya
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.