Perdagangan Eceran Makanan Hasil Industri
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup perdagangan eceran dari berbagai macam makanan hasil industri.
Subgolongan ini mencakup
- perdagangan eceran buah-buahan dan sayuran yang diawetkan
- perdagangan eceran produk dari susu dan telur
- perdagangan eceran produk daging olahan (termasuk ayam atau unggas)
- perdagangan eceran produk ikan, makanan laut lainnya, dan produk laut lainnya
- perdagangan eceran produk toko roti
- perdagangan eceran gula
- perdagangan eceran produk makanan lainnya
Subgolongan tidak ini mencakup
- pembuatan produk roti dan produk bakeri lainnya, termasuk yang dibuat sesuai pesanan, lihat subgolongan 1071.
Isi subgolongan 4724 (7)
47241
Perdagangan Eceran BerasKelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus berbagai jenis beras, seperti beras cianjur, beras cisadane, beras saigon, dan beras ketan.
47242
Perdagangan Eceran Roti, Kue Kering, serta Kue Basah dan SejenisnyaKelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus berbagai jenis roti, kue kering dan kue basah, seperti roti manis, roti tawar, bolu, kue…
47243
Perdagangan Eceran Kopi, Gula Pasir, Gula Merah, dan SejenisnyaKelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus kopi, gula pasir, gula merah, dan teh.
47244
Perdagangan Eceran Tahu, Tempe, Tauco, dan OncomKelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus tahu, tempe, tauco, dan oncom.
47245
Perdagangan Eceran Daging OlahanKelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus berbagai jenis produk daging olahan (daging sapi, babi, unggas, domba, kelinci, kambing…
47246
Perdagangan Eceran Ikan OlahanKelompok ini mencakup perdagangan eceran berbagai jenis produk olahan ikan, udang, dan kerang yang diasinkan atau dikeringkan di dalam…
47249
Perdagangan Eceran Makanan LainnyaKelompok ini mencakup perdagangan eceran khusus komoditas makanan hasil industri yang belum tercakup dalam kelompok 47241 s.d. 47246…
Struktur kode
- G KategoriPerdagangan Besar dan Eceran
- 47 Golongan pokokPerdagangan Eceran
- 472 GolonganPerdagangan Eceran Makanan, Minuman, dan Tembakau
- 4724 SubgolonganPerdagangan Eceran Makanan Hasil Industri
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.