Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
4724

Perdagangan Eceran Makanan Hasil Industri

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup perdagangan eceran dari berbagai macam makanan hasil industri.

Subgolongan ini mencakup

  • perdagangan eceran buah-buahan dan sayuran yang diawetkan
  • perdagangan eceran produk dari susu dan telur
  • perdagangan eceran produk daging olahan (termasuk ayam atau unggas)
  • perdagangan eceran produk ikan, makanan laut lainnya, dan produk laut lainnya
  • perdagangan eceran produk toko roti
  • perdagangan eceran gula
  • perdagangan eceran produk makanan lainnya

Subgolongan tidak ini mencakup

  • pembuatan produk roti dan produk bakeri lainnya, termasuk yang dibuat sesuai pesanan, lihat subgolongan 1071.

Isi subgolongan 4724 (7)

Struktur kode

  1. G KategoriPerdagangan Besar dan Eceran
  2. 47 Golongan pokokPerdagangan Eceran
  3. 472 GolonganPerdagangan Eceran Makanan, Minuman, dan Tembakau
  4. 4724 SubgolonganPerdagangan Eceran Makanan Hasil Industri

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami