Konstruksi Prapabrikasi Bangunan Gedung
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan konstruksi bangunan prapabrikasi (yang diproduksi oleh unit lain) di lokasi pembangunan, yaitu pemasangan bahan hasil produksi pabrik seperti beton pracetak, baja, plastik, karet, kayu, aluminium, sandwhich panel, dan hasil produksi pabrik lainnya dengan metode pabrikasi, ereksi, dan/atau perakitan untuk bangunan gedung.
Struktur kode
- F KategoriKonstruksi
- 41 Golongan pokokKonstruksi Gedung Hunian dan Gedung Nonhunian
- 410 GolonganKonstruksi Gedung Hunian dan Gedung Nonhunian
- 4102 SubgolonganKonstruksi Prapabrikasi Bangunan Gedung
- 41020 KelompokKonstruksi Prapabrikasi Bangunan Gedung
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.