Industri Mesin Kantor dan Akuntansi Elektrik
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan macam-macam mesin kantor dan akuntansi elektrik, seperti mesin hitung elektrik, mesin tik elektrik, mesin stensil elektrik dan sejenisnya, kalkulator, alat timbang pos (postage meters), mesin pengelola surat (pengisi amplop, penyegel dan mesin pemberi alamat, membuka, mengurutkan, memindai), mesin stenografi, mesin fotokopi analog, alat penjilid (contoh penjilid plastik atau pita), mesin penghitung koin, penyortir koin, dan pembungkus koin, peruncing pensil, stapler, mesin pemungutan suara, mesin pembuat lubang kertas. Kelompok ini juga mencakup usaha pembuatan macam-macam mesin kantor dan akuntansi elektronik, seperti mesin hitung elektronik dan cash register.
Kelompok ini tidak mencakup
- pembuatan subassembly dan komponen elektronik mesin komputasi, termasuk pembuatan komponen dan suku cadangnya, lihat kelompok 26199;
- jasa pemeliharaan dan perbaikan mesin dalam kelompok ini, lihat kelompok 33121.
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 28 Golongan pokokIndustri Mesin dan Perlengkapan YTDL
- 281 GolonganIndustri Mesin untuk Keperluan Umum
- 2817 SubgolonganIndustri Mesin dan Peralatan Kantor (Bukan Komputer dan Peralatan Perlengkapannya)
- 28172 KelompokIndustri Mesin Kantor dan Akuntansi Elektrik
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.