Reparasi dan Pemeliharaan Mesin untuk Keperluan Umum
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup reparasi dan pemeliharaan mesin untuk keperluan umum yang tercakup dalam golongan 281, seperti reparasi dan pemeliharaan mesin kapal laut atau kereta api, pompa, kompresor dan peralatan yang terkait, mesin tenaga uap atau zat cair, katup atau klep, roda gigi (persneling) dan peralatan kemudi, tungku pembakar pada proses industri, alat pengangkat dan pemindah, mesin dan peralatan kantor kecuali komputer dan perlengkapannya (cash register, mesin fotokopi, kalkulator, mesin ketik), perkakas tangan yang digerakkan tenaga, peralatan pendingin dan pembersih udara, timbangan, serta mesin penjual otomatis.
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 33 Golongan pokokReparasi, Pemeliharaan, dan Pemasangan Mesin dan Peralatan
- 331 GolonganReparasi dan Pemeliharaan Produk Logam Pabrikasi, Mesin, dan Peralatan
- 3312 SubgolonganReparasi dan Pemeliharaan Mesin
- 33121 KelompokReparasi dan Pemeliharaan Mesin untuk Keperluan Umum
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.