Industri Batu Baterai dan Akumulator Listrik
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup kegiatan pembuatan baterai sekali pakai (non-rechargeable) dan baterai isi ulang (rechargeable), termasuk
- pembuatan baterai dan sel-sel utamanya, misalnya sel mengandung mangan dioksida, merkuri dioksida, atau perak oksida;
- pembuatan akumulator listrik dan komponennya, seperti separator, wadah, dan pembungkusnya;
- pembuatan baterai asam timbal (lead acid);
- pembuatan baterai nikel-kadmium (NiCad);
- pembuatan baterai hidrida logam nikel/nickel-metal hydride (NiMH);
- pembuatan baterai litium;
- pembuatan baterai sel kering;
- pembuatan baterai sel basah;
- pembuatan baterai untuk kendaraan dan sepeda listrik;
- pembuatan sistem penyimpanan energi berbasis baterai atau battery energy storage system (BESS).
Subgolongan ini tidak mencakup
- pembuatan stasiun pengisian daya untuk kendaraan listrik, lihat golongan 271;
- instalasi sistem penyimpanan energi listrik untuk bangunan dan infrstruktur kelistrikan, lihat subgolongan 4321.
Isi subgolongan 2720 (3)
27201
Industri Batu BateraiKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam batu baterai, seperti sel dan baterai listrik primer, baterai alkali, baterai…
27202
Industri Akumulator ListrikKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam akumulator listrik dan komponennya, seperti aki 6 V atau 12 V dengan kekuatan 200…
27203
Industri Baterai Kendaraan ListrikKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan berbagai macam baterai untuk kendaraan dan sepeda listrik, termasuk pembuatan sistem penyimpanan…
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 27 Golongan pokokIndustri Peralatan Listrik
- 272 GolonganIndustri Batu Baterai dan Akumulator Listrik
- 2720 SubgolonganIndustri Batu Baterai dan Akumulator Listrik
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.