Industri Motor Listrik, Generator, dan Transformator
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- pembuatan transformator distribusi listrik;
- pembuatan transformator arc-welding;
- pembuatan flourescent ballast atau lighting ballast;
- pembuatan transformator substasiun untuk distribusi tenaga listrik;
- pembuatan pengatur transmisi dan distribusi voltase listrik;
- pembuatan motor listrik (kecuali mesin pembakaran dalam untuk menyalakan motor);
- pembuatan generator tenaga (kecuali alternator pengisi daya baterai untuk mesin pembakaran dalam);
- pembuatan perangkat generator motor (kecuali perangkat generator turbin);
- pembuatan perangkat generator dengan penggerak utama (prime mover);
- pembuatan angker dinamo untuk pabrik.
Isi subgolongan 2711 (3)
27111
Industri Motor ListrikKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan motor listrik dan komponen atau bagiannya, seperti motor arus bolak-balik (AC), motor arus searah…
27112
Industri Generator Pembangkit ListrikKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan generator dan komponen atau bagiannya, seperti generator arus bolak-balik (AC), generator arus…
27113
Industri Pengubah Tegangan/Transformator dan Pengubah Arus/RectifierKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan transformator, pengubah arus, dan komponen atau bagiannya, seperti transformator distribusi…
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 27 Golongan pokokIndustri Peralatan Listrik
- 271 GolonganIndustri Motor Listrik, Generator, Transformator, serta Peralatan Pengontrol dan Pendistribusian Listrik
- 2711 SubgolonganIndustri Motor Listrik, Generator, dan Transformator
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.