Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
2711

Industri Motor Listrik, Generator, dan Transformator

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • pembuatan transformator distribusi listrik;
  • pembuatan transformator arc-welding;
  • pembuatan flourescent ballast atau lighting ballast;
  • pembuatan transformator substasiun untuk distribusi tenaga listrik;
  • pembuatan pengatur transmisi dan distribusi voltase listrik;
  • pembuatan motor listrik (kecuali mesin pembakaran dalam untuk menyalakan motor);
  • pembuatan generator tenaga (kecuali alternator pengisi daya baterai untuk mesin pembakaran dalam);
  • pembuatan perangkat generator motor (kecuali perangkat generator turbin);
  • pembuatan perangkat generator dengan penggerak utama (prime mover);
  • pembuatan angker dinamo untuk pabrik.

Isi subgolongan 2711 (3)

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 27 Golongan pokokIndustri Peralatan Listrik
  3. 271 GolonganIndustri Motor Listrik, Generator, Transformator, serta Peralatan Pengontrol dan Pendistribusian Listrik
  4. 2711 SubgolonganIndustri Motor Listrik, Generator, dan Transformator

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami