Ekstrusi Logam Bukan Besi
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan ekstrusi logam bukan besi, baik yang berpenampang lingkaran, persegi, maupun bentuk penampang lainnya, seperti batang aluminium, batang tembaga, rod aluminium, rod tembaga, dan produk ekstrusi logam bukan besi lainnya. Termasuk produk ekstrusi logam bukan besi yang berfungsi sebagai penghantar listrik.
Kelompok ini tidak mencakup pembuatan pipa dan sambungan pipa, lihat kelompok 24205.
Struktur kode
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.