Industri Logam Dasar Bukan Besi Lainnya
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pemurnian, peleburan, serta pemaduan dan penuangan logam-logam bukan besi dalam bentuk dasar (ingot, billet, slab, batang, pellet, block, lembaran/sheet, logam kasar/pig, bubuk, dan granul) seperti ingot kuningan, ingot aluminium, ingot seng, ingot tembaga, ingot timah, billet kuningan, billet aluminium, slab kuningan, slab aluminium, batang (rod) kuningan, batang aluminium, pellet kuningan, pellet aluminium, katoda, dan logam anti gesekan (bearing metal), serta logam tanah jarang dan paduan logam tanah jarang (15 unsur lantanida ditambah unsur skandium dan itrium/yttrium).
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 24 Golongan pokokIndustri Logam Dasar
- 242 GolonganIndustri Logam Dasar Mulia dan Logam Dasar Bukan Besi Lainnya
- 2420 SubgolonganIndustri Logam Dasar Mulia dan Logam Dasar Bukan Besi Lainnya
- 24202 KelompokIndustri Logam Dasar Bukan Besi Lainnya
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.