Industri Batuan Aspal dan Barang dari Aspal atau Material Sejenis
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pengolahan, dan/atau pemurnian batuan aspal, seperti aspal buton dan barang turunan dari batuan aspal atau material sejenisnya. Kelompok ini tidak mencakup produk dari hasil kilang minyak bumi, seperti aspal atau ter, bitumen, dan lilin, lihat kelompok 19100 atau kelompok 19209.
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 23 Golongan pokokIndustri Produk Mineral Nonlogam
- 239 GolonganIndustri Produk Mineral Nonlogam Lainnya
- 2399 SubgolonganIndustri Produk Mineral Nonlogam Lainnya
- 23992 KelompokIndustri Batuan Aspal dan Barang dari Aspal atau Material Sejenis
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.