Industri Barang Bangunan dan Bangunan dari Kayu
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup
- pembuatan bahan bangunan dari kayu yang digunakan utamanya untuk konstruksi, seperti balok, kasau, rangka atap yang dihaluskan keempat sisinya; tiang penopang yang dibuat dari kayu secara bilah sambung (finger joint) dengan perekat atau dihubungkan dengan logam (metal); pintu, jendela, daun jendela, dan rangkanya (kusen), baik yang mengandung bahan logam, seperti engsel dan kunci, maupun tidak; tangga, susuran tangga; manik-manik dari kayu, cetakan kayu, dan sirap; blok lantai parket, strip, yang dirakit menjadi panel; serta papan penghias tembok dan papan nama;
- pembuatan bangunan prafabrikasi (seperti rumah bergerak dan karavan) atau elemen-elemennya yang bahannya didominasi oleh kayu;
- pembuatan partisi kayu (tidak termasuk penyekat ruangan yang berdiri sendiri/furnitur).
Subgolongan ini tidak mencakup
- pembuatan lantai kayu yang belum dirakit, lihat subgolongan 1610;
- pembuatan lemari dapur (kabinet), rak buku, lemari pakaian, dan sebagainya dari kayu, lihat subgolongan 3101;
- pembuatan partisi kayu, penyekat ruangan yang berdiri sendiri/furnitur, lihat 3101.
Isi subgolongan 1622 (2)
16221
Industri Barang Bangunan dari KayuKelompok ini mencakup kegiatan pembuatan bahan bangunan dari kayu yang digunakan utamanya untuk konstruksi, seperti balok, kasau, rangka…
16222
Industri Bangunan Prafabrikasi dari Kayu dan SejenisnyaKelompok ini mencakup kegiatan pengolahan kayu untuk pembuatan bangunan prafabrikasi, seperti rumah bergerak dan karavan, berikut…
Struktur kode
- C KategoriIndustri
- 16 Golongan pokokIndustri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur); Industri Barang Anyaman dari Bambu, Rotan, dan Sejenisnya
- 162 GolonganIndustri Barang dari Kayu, Gabus, Jerami, dan Bahan Anyaman
- 1622 SubgolonganIndustri Barang Bangunan dan Bangunan dari Kayu
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.