Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
1622

Industri Barang Bangunan dan Bangunan dari Kayu

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • pembuatan bahan bangunan dari kayu yang digunakan utamanya untuk konstruksi, seperti balok, kasau, rangka atap yang dihaluskan keempat sisinya; tiang penopang yang dibuat dari kayu secara bilah sambung (finger joint) dengan perekat atau dihubungkan dengan logam (metal); pintu, jendela, daun jendela, dan rangkanya (kusen), baik yang mengandung bahan logam, seperti engsel dan kunci, maupun tidak; tangga, susuran tangga; manik-manik dari kayu, cetakan kayu, dan sirap; blok lantai parket, strip, yang dirakit menjadi panel; serta papan penghias tembok dan papan nama;
  • pembuatan bangunan prafabrikasi (seperti rumah bergerak dan karavan) atau elemen-elemennya yang bahannya didominasi oleh kayu;
  • pembuatan partisi kayu (tidak termasuk penyekat ruangan yang berdiri sendiri/furnitur).

Subgolongan ini tidak mencakup

  • pembuatan lantai kayu yang belum dirakit, lihat subgolongan 1610;
  • pembuatan lemari dapur (kabinet), rak buku, lemari pakaian, dan sebagainya dari kayu, lihat subgolongan 3101;
  • pembuatan partisi kayu, penyekat ruangan yang berdiri sendiri/furnitur, lihat 3101.

Isi subgolongan 1622 (2)

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 16 Golongan pokokIndustri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur); Industri Barang Anyaman dari Bambu, Rotan, dan Sejenisnya
  3. 162 GolonganIndustri Barang dari Kayu, Gabus, Jerami, dan Bahan Anyaman
  4. 1622 SubgolonganIndustri Barang Bangunan dan Bangunan dari Kayu

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami