Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
1073

Industri Kakao; Industri Cokelat dan Kembang Gula

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • pembuatan bubuk kakao, mentega kakao, lemak kakao, dan minyak kakao;
  • pembuatan cokelat dan gula-gula dari cokelat;
  • pembuatan gula-gula, seperti caramel, cachous, nugat, fondan, dan cokelat putih;
  • pembuatan permen karet;
  • pengawetan buah, kacang, kulit buah, dan bagian lain dari tumbuhan dalam gula;
  • pembuatan permen obat batuk dan pastiles;
  • pembuatan permen tanpa menggunakan gula.

Subgolongan ini tidak mencakup

Isi subgolongan 1073 (4)

Struktur kode

  1. C KategoriIndustri
  2. 10 Golongan pokokIndustri Makanan
  3. 107 GolonganIndustri Makanan Lainnya
  4. 1073 SubgolonganIndustri Kakao; Industri Cokelat dan Kembang Gula

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami