Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
08103

Penggalian Kerikil/Sirtu

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan penggalian, pembersihan dan pemisahan kerikil. Hasil dari penggalian kerikil antara lain batu pasir, bongkah keras, dan pasir kerikil.

Struktur kode

  1. B KategoriPertambangan dan Penggalian
  2. 08 Golongan pokokPertambangan dan Penggalian Lainnya
  3. 081 GolonganPenggalian Batu, Pasir, dan Tanah Liat
  4. 0810 SubgolonganPenggalian Batu, Pasir, dan Tanah Liat
  5. 08103 KelompokPenggalian Kerikil/Sirtu

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami