Badan Perizinan
KBLI 2025 · Subgolongan
0510

Pertambangan Batu Bara

Uraian resmi

Subgolongan ini mencakup

  • pertambangan batu bara: pertambangan bawah tanah atau permukaan tanah, termasuk pertambangan dengan metode likuefaksi;
  • pembersihan, pengukuran, pengelompokan, penghancuran, pemadatan batubara untuk pengklasifikasian, peningkatan kualitas, kemudahan pengangkutan atau penyimpanan.

Kelompok ini juga mencakup

  • pemulihan kembali batubara dari tumpukan limbah tambang (culm banks).

Kelompok ini tidak termasuk

Isi subgolongan 0510 (2)

Struktur kode

  1. B KategoriPertambangan dan Penggalian
  2. 05 Golongan pokokPertambangan Batu Bara dan Lignit
  3. 051 GolonganPertambangan Batu Bara
  4. 0510 SubgolonganPertambangan Batu Bara

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami