Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
95101

Reparasi dan Pemeliharaan Komputer dan Peralatan Sejenisnya

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup kegiatan jasa reparasi dan perawatan komputer dan peralatannya, seperti komputer desktop, laptop, disk drive magnetik, diska lepas/flash drive, disk drive, printer, monitor, papan tik/keyboard, tetikus/mouse, joystick, dan trackball, modem komputer internal dan eksternal, terminal komputer, server komputer, pemindai, termasuk pemindai kode batang/bar code, pembaca kartu cerdas/smart card, helm realitas virtual, kamera web/webcam, dan proyektor komputer. Kelompok ini juga mencakup jasa reparasi dan perawatan terminal komputer, seperti mesin anjungan tunai mandiri/automatic teller machine (ATM) dan terminal point of sale (POS) yang tidak dioperasikan secara mekanik dan komputer genggam (PDA).

Struktur kode

  1. T KategoriAktivitas Jasa Lainnya
  2. 95 Golongan pokokReparasi dan Pemeliharaan Komputer, Barang Keperluan Pribadi dan Perlengkapan Rumah Tangga, serta Kendaraan Bermotor dan Sepeda Motor
  3. 951 GolonganReparasi dan Pemeliharaan Peralatan Komputer dan Peralatan Komunikasi
  4. 9510 SubgolonganReparasi dan Pemeliharaan Komputer dan Peralatan Komunikasi
  5. 95101 KelompokReparasi dan Pemeliharaan Komputer dan Peralatan Sejenisnya

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami