Reparasi dan Pemeliharaan Komputer dan Peralatan Komunikasi
Uraian resmi
Subgolongan ini mencakup jasa reparasi dan perawatan alat elektronik seperti komputer, mesin hitung, dan peralatan sejenisnya. Subgolongan ini mencakup reparasi dan perawatan:
- komputer destop;
- komputer laptop;
- disk drive magnetik, diska lepas/flash drives;
- disk drive, printer, monitor, papan tik/keyboard;
- kamera web/webcam;
- headset, termasuk headset nirkabel;
- aksesori tetikus/mouse, joystick, dan trackball;
- modem komputer internal dan eksternal;
- terminal komputer khusus;
- server komputer;
- pemindai/scanner, termasuk pemindai kode batang/bar code;
- pembaca kartu cerdas/smart card;
- helm realitas virtual;
- proyektor komputer;
- telepon nirkabel;
- ponsel pintar dan tablet;
- peralatan operator telekomunikasi;
- peralatan transmisi komunikasi, misalnya perute/router, jembatan/bridge, dan modem;
- radio dua arah;
- televisi komersial, kamera video, dan mesin faksimili.
Subgolongan ini juga mencakup
- reparasi dan perawatan terminal komputer seperti mesin anjungan tunai mandiri/automatic teller machine (ATM) dan terminal point of sale (POS) yang tidak dioperasikan secara mekanik;
- reparasi dan perawatan komputer genggam (PDA);
- pengisian ulang tinta dan toner kartrid, yang sebagian besar dibawa oleh pelanggan ke penyedia layanan ini;
- renovasi diska optik/optical disk.
Subgolongan ini tidak mencakup
- pengisian ulang tinta dan toner oleh pengecer, lihat subgolongan 4740;
- reparasi dan perawatan elektronik konsumen, lihat subgolongan 9521.
Isi subgolongan 9510 (2)
95101
Reparasi dan Pemeliharaan Komputer dan Peralatan SejenisnyaKelompok ini mencakup kegiatan jasa reparasi dan perawatan komputer dan peralatannya, seperti komputer desktop, laptop, disk drive…
95102
Reparasi dan Pemeliharaan Peralatan KomunikasiKelompok ini mencakup kegiatan reparasi dan perawatan peralatan komunikasi, seperti reparasi perangkat telekomunikasi tanpa kabel (telepon…
Struktur kode
- T KategoriAktivitas Jasa Lainnya
- 95 Golongan pokokReparasi dan Pemeliharaan Komputer, Barang Keperluan Pribadi dan Perlengkapan Rumah Tangga, serta Kendaraan Bermotor dan Sepeda Motor
- 951 GolonganReparasi dan Pemeliharaan Peralatan Komputer dan Peralatan Komunikasi
- 9510 SubgolonganReparasi dan Pemeliharaan Komputer dan Peralatan Komunikasi
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.