Aktivitas Sosial Pengumpulan Dana Keislaman
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan pengumpulan, pendistribusian, dan pengelolaan dana sosial, mencakup zakat, infak, sedekah, wakaf, dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL), baik yang dikelola oleh lembaga keislaman maupun bukan.
Struktur kode
- R KategoriAktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial
- 88 Golongan pokokAktivitas Sosial tanpa Akomodasi
- 889 GolonganAktivitas Sosial tanpa Akomodasi Lainnya
- 8890 SubgolonganAktivitas Sosial tanpa Akomodasi Lainnya
- 88903 KelompokAktivitas Sosial Pengumpulan Dana Keislaman
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.