Aktivitas Sosial tanpa Akomodasi
Uraian resmi
Golongan pokok ini mencakup penyediaan jasa sosial di luar panti yang meliputi berbagai jasa bantuan sosial untuk masyarakat. Kegiatan di sini tidak mencakup jasa penginapan, kecuali pada hal yang sementara.
Isi golongan pokok 88 (2)
Struktur kode
- R KategoriAktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial
- 88 Golongan pokokAktivitas Sosial tanpa Akomodasi
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.