Jasa Intermediasi untuk Aktivitas Perawatan Berbasis Residensial
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup kegiatan jasa intermediasi untuk kegiatan perawatan residensial, dengan mempertemukan klien dan penyedia layanan dengan imbalan atau komisi. Kegiatan intermediasi ini dapat dilakukan melalui platform digital maupun melalui jalur nondigital (tatap muka termasuk door-to-door, telepon, surat dll.). Biaya atau komisi dapat diterima baik dari klien atau penyedia layanan perawatan residensial. Pendapatan dari kegiatan intermediasi dapat mencakup sumber pendapatan lain, seperti pendapatan dari iklan. Kelompok ini tidak mencakup kegiatan jasa intermediasi untuk jasa medis, kedokteran gigi, dan kesehatan manusia lainnya, lihat subgolongan 8691.
Struktur kode
- R KategoriAktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial
- 87 Golongan pokokAktivitas Perawatan Berbasis Residensial
- 879 GolonganAktivitas Perawatan Berbasis Residensial Lainnya
- 8791 SubgolonganJasa Intermediasi untuk Aktivitas Perawatan Berbasis Residensial
- 87910 KelompokJasa Intermediasi untuk Aktivitas Perawatan Berbasis Residensial
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.