Aktivitas Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Berbasis Residensial
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup penyediaan jasa sosial berbasis residensial dan layanan perawatan dan pengasuhan anak yang dilakukan oleh Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) anak. Kelompok ini mencakup kegiatan penyediaan tempat sementara dan pendampingan sosial yang diberikan sepanjang waktu kepada anak yang memerlukan perlindungan khusus yang tidak membutuhkan pelayanan kesehatan dan pendidikan sebagai layanan yang utama, seperti panti asuhan, asrama anak, rumah singgah sementara dan lembaga yang memberikan perlindungan dan dukungan keluarga berbasis residensial lainnya. Kelompok ini juga mencakup kegiatan residensial dalam bentuk rehabilitasi sosial untuk orang yang mengalami disfungsi sosial, kegiatan yang mendukung proses reintegrasi sosial untuk orang yang mengalami disfungsi sosial, dan lembaga penyelanggara kesejahteraan sosial anak.
Struktur kode
- R KategoriAktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial
- 87 Golongan pokokAktivitas Perawatan Berbasis Residensial
- 879 GolonganAktivitas Perawatan Berbasis Residensial Lainnya
- 8799 SubgolonganAktivitas Perawatan Berbasis Residensialytdl
- 87991 KelompokAktivitas Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Berbasis Residensial
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.