Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
74300

Aktivitas Penerjemah atau Interpreter

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup

  • aktivitas penerjemahan dan penjurubahasaan berbagai bahasa, termasuk bahasa isyarat, baik lisan maupun tulisan;
  • aktivitas penerjemahan dari bahasa asal (source language) ke dalam bahasa tujuan (target language), termasuk di dalamnya parameter kesetaraan istilah, rasa bahasa (sense of language), budaya (culture), dan lain-lain.

Subgolongan ini tidak mencakup

Struktur kode

  1. N KategoriAktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis
  2. 74 Golongan pokokAktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Lainnya
  3. 743 GolonganAktivitas Penerjemah dan Interpreter
  4. 7430 SubgolonganAktivitas Penerjemah dan Interpreter
  5. 74300 KelompokAktivitas Penerjemah atau Interpreter

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami