Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
74209

Aktivitas Fotografi Lainnya

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup

  • kegiatan fotografi atau pemotretan, baik untuk perorangan atau kepentingan bisnis, seperti:
  • fotografi untuk paspor, sekolah, pernikahan, dan lain-lain;
  • fotografi untuk tujuan komersial, publikasi, mode, real estat atau pariwisata;
  • fotografi bawah air dan perekaman video untuk acara, seperti pernikahan dan rapat.
  • pemrosesan dan pencetakan hasil pemotretan, meliputi
  • pencucian, pencetakan dan perbesaran dari negatif film atau cine-film yang diambil klien;
  • laboratorium pencucian film dan pencetakan foto;
  • photo shop (tempat cuci foto) satu jam (bukan bagian dari toko kamera);
  • mounting slide dan penggandaan dan restoring atau pengubahan sedikit tranparasi dalam hubungannya dengan fotografi;
  • kegiatan jurnalis foto dan pembuatan mikrofilm dari dokumen;
  • pemindaian objek 3D;
  • pengolahan dan pengubahan foto ke dalam format digital dan mengunggah ke cloud.

Kelompok ini tidak mencakup

  • produksi film untuk bioskop dan video dan distribusinya, lihat golongan 591.

Struktur kode

  1. N KategoriAktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis
  2. 74 Golongan pokokAktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis Lainnya
  3. 742 GolonganAktivitas Fotografi
  4. 7420 SubgolonganAktivitas Fotografi
  5. 74209 KelompokAktivitas Fotografi Lainnya

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami