Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
66199

Aktivitas Penunjang Jasa Keuangan Lainnya YTDL, Kecuali Asuransi dan Dana Pensiun

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup usaha kegiatan penunjang keuangan lainnya yang tidak diklasifikasikan di tempat lain, seperti

  • aktivitas fidusiarus atas dasar balas jasa atau kontrak, contohnya wali amanat;
  • aktivitas agen atau mitra dalam rangka pemasaran efek;
  • aktivitas agen atau mitra dalam rangka penjualan efek reksa dana;
  • tokenisasi aset keuangan digital termasuk security token offerings dan initial coin offerings;
  • validasi dan penambangan aset keuangan digital, misalnya aset kripto yang dianggap sebagai aset keuangan;
  • aktivitas kantor penerimaan pajak;
  • aktivitas laku pandai;
  • aktivitas yang berkaitan dengan pengumpulan dan penyaringan informasi layanan keuangan atas dasar balas jasa atau kontrak.

Struktur kode

  1. L KategoriAktivitas Keuangan dan Asuransi
  2. 66 Golongan pokokAktivitas Penunjang Jasa Keuangan, Asuransi, Penjaminan dan Dana Pensiun
  3. 661 GolonganAktivitas Penunjang Jasa Keuangan, Kecuali Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun
  4. 6619 SubgolonganAktivitas Penunjang Jasa Keuangan Lainnya, Kecuali Asuransi dan Dana Pensiun
  5. 66199 KelompokAktivitas Penunjang Jasa Keuangan Lainnya YTDL, Kecuali Asuransi dan Dana Pensiun

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami