Aktivitas Jasa Infrastruktur Komputasi, Pengolahan Data, Hosting, dan Informasi Lainnya
Uraian resmi
Golongan pokok ini mencakup aktivitas penyediaan infrastruktur komputasi, pengolahan dan hosting data, serta portal pencarian web dan kegiatan lainnya yang utamanya menyediakan informasi.
Golongan pokok ini tidak mencakup
- aktivitas penerbitan perangkat lunak, lihat golongan pokok 58;
- aktivitas telekomunikasi, lihat golongan pokok 61;
- aktivitas pemrograman komputer, perancangan sistem komputer, dan manajemen fasilitas komputer, lihat golongan pokok 62;
- aktivitas kantor berita dan situs video gim daring (online), lihat golongan pokok 60;
- aktivitas situs perjudian, lihat golongan pokok 92;
- aktivitas perbaikan dan pemeliharaan komputer dan peralatan komunikasi, lihat golongan pokok 95.
Isi golongan pokok 63 (2)
Struktur kode
- K KategoriAktivitas Telekomunikasi, Pemrograman Komputer, Konsultansi, Infrastruktur Komputasi, dan Jasa Informasi Lainnya
- 63 Golongan pokokAktivitas Jasa Infrastruktur Komputasi, Pengolahan Data, Hosting, dan Informasi Lainnya
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.