Aktivitas Jasa Portal Intermediasi Pos dan Kurir
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup aktivitas penyediaan layanan perantara digital yang menghubungkan pelanggan dengan penyedia jasa pos dan kurir.
Kelompok ini juga mencakup
- pengelolaan platform atau portal online yang memfasilitasi pemesanan, pelacakan, dan pembayaran layanan pengiriman barang dan dokumen oleh berbagai perusahaan pos dan kurir, tanpa melakukan pengiriman fisik secara langsung;
- pengoperasian platform daring (online) yang memungkinkan masyarakat memesan pengiriman makanan.
Struktur kode
- H KategoriTransportasi dan Penyimpanan
- 53 Golongan pokokAktivitas Pos dan Kurir
- 533 GolonganJasa Intermediasi Pos dan Kurir
- 5330 SubgolonganJasa Intermediasi Pos dan Kurir
- 53301 KelompokAktivitas Jasa Portal Intermediasi Pos dan Kurir
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.