Badan Perizinan
KBLI 2025 · Kelompok
53301

Aktivitas Jasa Portal Intermediasi Pos dan Kurir

Uraian resmi

Kelompok ini mencakup aktivitas penyediaan layanan perantara digital yang menghubungkan pelanggan dengan penyedia jasa pos dan kurir.

Kelompok ini juga mencakup

  • pengelolaan platform atau portal online yang memfasilitasi pemesanan, pelacakan, dan pembayaran layanan pengiriman barang dan dokumen oleh berbagai perusahaan pos dan kurir, tanpa melakukan pengiriman fisik secara langsung;
  • pengoperasian platform daring (online) yang memungkinkan masyarakat memesan pengiriman makanan.

Struktur kode

  1. H KategoriTransportasi dan Penyimpanan
  2. 53 Golongan pokokAktivitas Pos dan Kurir
  3. 533 GolonganJasa Intermediasi Pos dan Kurir
  4. 5330 SubgolonganJasa Intermediasi Pos dan Kurir
  5. 53301 KelompokAktivitas Jasa Portal Intermediasi Pos dan Kurir

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami