Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal untuk Penumpang
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup aktivitas transportasi penumpang atau penumpang dan kargo dengan pesawat udara pada rute dan jadwal penerbangan yang tidak tetap dan tidak teratur dengan membayar tarif yang merupakan kesepakatan antara penyedia jasa dan pengguna jasa angkutan udara dan tidak dipublikasikan.
Kelompok ini mencakup
- penerbangan carter untuk penumpang;
- penerbangan wisata (melihat pemandangan).
Subgolongan ini juga mencakup
- penyewaan transportasi udara dengan operatornya untuk keperluan transportasi penumpang.
Subgolongan ini tidak mencakup
- trasnportasi udara berjadwal untuk penumpang dengan jadwal dan rute tetap, lihat kelompok 51101;
- penyewaan transportasi udara tanpa operator, lihat kelompok 7730;
- transportasi penumpang oleh klub penerbangan untuk tujuan pelatihan, lihat kelompok 8553;
- ambulans udara, lihat kelompok 869.
Struktur kode
- H KategoriTransportasi dan Penyimpanan
- 51 Golongan pokokTransportasi Udara
- 511 GolonganTrasnsportasi Udara untuk Penumpang
- 5110 SubgolonganTrasnportasi Udara untuk Penumpang
- 51102 KelompokAngkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal untuk Penumpang
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.