Perdagangan Eceran Mobil, Sepeda Motor, Suku Cadang dan Aksesori Terkait
Uraian resmi
Golongan ini mencakup perdagangan eceran kendaraan mobil, sepeda motor, baik baru maupun bekas; suku cadang, komponen, perlengkapan, peralatan dan aksesoris, seperti:
- perdagangan eceran mobil penumpang, lori, mobil gandeng, kendaraan kemping, ambulans, minibus, mobil off-road, dan lain-lain;
- perdagangan eceran ban karet, ban dalam, busi, baterai, peralatan penerangan, peralatan pengisi daya kendaraan, komponen kelistrikan, dan lain-lain;
- perdagangan eceran suku cadang dan aksesori bekas setelah pembongkaran mobil atau kendaraan bermotor lain;
- perdagangan eceran suku cadang dan aksesori untuk mobil listrik dan sepeda motor listrik.
Golongan ini tidak mencakup
- jasa intermediasi perdagangan besar, lihat subgolongan 4610;
- jasa intermediasi perdagangan eceran mobil dan sepeda motor, lihat golongan 479;
- jasa angkutan penumpang sesuai permintaan dengan kendaraan dan pengemudinya, lihat subgolongan 4922;
- penyewaan dan sewa guna usaha mobil tanpa pengemudi, lihat golongan 771;
- reparasi dan perawatan mobil, sepeda motor, lihat golongan 953.
Isi golongan 478 (3)
4781
Perdagangan Eceran MobilSubgolongan ini mencakup perdagangan eceran mobil baru dan bekas termasuk mobil listrik, seperti mobil penumpang dan kendaraan berkemah…
4782
Perdagangan Eceran Suku Cadang dan Aksesori MobilLihat kelompok 47820.
4783
Perdagangan Eceran Sepeda Motor Beserta Suku Cadang dan AksesoriSubgolongan ini mencakup perdagangan eceran sepeda motor, baik baru maupun bekas, termasuk moped; perdagangan eceran suku cadang dan…
Struktur kode
- G KategoriPerdagangan Besar dan Eceran
- 47 Golongan pokokPerdagangan Eceran
- 478 GolonganPerdagangan Eceran Mobil, Sepeda Motor, Suku Cadang dan Aksesori Terkait
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.