Badan Perizinan
KBLI 2025 · Golongan
478

Perdagangan Eceran Mobil, Sepeda Motor, Suku Cadang dan Aksesori Terkait

Uraian resmi

Golongan ini mencakup perdagangan eceran kendaraan mobil, sepeda motor, baik baru maupun bekas; suku cadang, komponen, perlengkapan, peralatan dan aksesoris, seperti:

  • perdagangan eceran mobil penumpang, lori, mobil gandeng, kendaraan kemping, ambulans, minibus, mobil off-road, dan lain-lain;
  • perdagangan eceran ban karet, ban dalam, busi, baterai, peralatan penerangan, peralatan pengisi daya kendaraan, komponen kelistrikan, dan lain-lain;
  • perdagangan eceran suku cadang dan aksesori bekas setelah pembongkaran mobil atau kendaraan bermotor lain;
  • perdagangan eceran suku cadang dan aksesori untuk mobil listrik dan sepeda motor listrik.

Golongan ini tidak mencakup

  • jasa intermediasi perdagangan besar, lihat subgolongan 4610;
  • jasa intermediasi perdagangan eceran mobil dan sepeda motor, lihat golongan 479;
  • jasa angkutan penumpang sesuai permintaan dengan kendaraan dan pengemudinya, lihat subgolongan 4922;
  • penyewaan dan sewa guna usaha mobil tanpa pengemudi, lihat golongan 771;
  • reparasi dan perawatan mobil, sepeda motor, lihat golongan 953.

Isi golongan 478 (3)

Struktur kode

  1. G KategoriPerdagangan Besar dan Eceran
  2. 47 Golongan pokokPerdagangan Eceran
  3. 478 GolonganPerdagangan Eceran Mobil, Sepeda Motor, Suku Cadang dan Aksesori Terkait

Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.

Chat dengan kami