Perdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki, dan Perlengkapan Pakaian Bekas
Uraian resmi
Kelompok ini mencakup perdagangan eceran pakaian, alas kaki dan pelengkap pakaian bekas, seperti baju bekas, celana bekas, mantel bekas, sepatu bekas, selendang bekas, dan topi bekas.
Struktur kode
- G KategoriPerdagangan Besar dan Eceran
- 47 Golongan pokokPerdagangan Eceran
- 477 GolonganPerdagangan Eceran Barang Lainnya, Kecuali Mobil dan Sepeda Motor
- 4774 SubgolonganPerdagangan Eceran Barang Bekas
- 47742 KelompokPerdagangan Eceran Pakaian, Alas Kaki, dan Perlengkapan Pakaian Bekas
Sumber: Lampiran Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 tentang KBLI (JDIH BPS). Untuk perizinan, penggunaan kode mengikuti ketentuan sistem perizinan yang berlaku.